Covid-19

Satgas: Jika Ditemukan Kasus Covid, PTM Bisa Berhenti Sementara 2 Minggu

Topcareer.id – Satgas Penanganan Covid-19 meminta pihak sekolah segera melakukan langkah-langkah mitigasi, seperti penghentian sementara, apabila ditemukan kasus positif saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berlangsung.

“Penghentian sementara PTM sekurang-kurangnya 2 minggu pada satuan pendidikan atau sekolah,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (25/1/2022).

Adapun sekolah yang harus menghentikan sementara PTM, yaitu yang memiliki klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan dengan angka positivity rate hasil surveilans epidemiologis sebesar 5 persen atau lebih warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi hitam pada aplikasi PeduliLindungi sebanyak 5 persen atau lebih.

“Kegiatan pada sekolah dengan kriteria tersebut dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ujar Wiku.

Baca juga: Omicron Mampu Bertahan Hidup Lebih Lama Pada Permukaan Plastik Dan Kulit

Lalu, apabila setelah dilakukan surveilans, bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi selama 5×24 jam.

“Setiap satuan pendidikan dan pemerintah daerah semua harus siap dan responsif menangani kasus konfirmasi di daerahnya sesuai aturan yang berlaku,”

Sekolah juga harus memenuhi persyaratan sesuai yang diamanatkan dalam SKB 4 Menteri seperti kebersihan atau sanitasi, mampu mengakses fasilitas kesehatan, memiliki Satgas Penanganan Covid-19 di sekolah, telah melakukan verifikasi penanggung jawab melalui Kemenkes, serta melaporkan tingkat kepatuhan Protokol Kesehatan secara rutin.

Banner Loker

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button